Raffi Ahmad Positif Konsumsi Narjoba Jenis Baru


Artis Raffi Ahmad ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Bersama beberapa artis lainnya, dia diduga menggunakan narkoba. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua linting ganja dan 14 butir narkotika jenis MDMA.
Raffi Ahmad tersangka narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut dua orang tambahan yang positif menggunakan narkoba. Mereka berinisal R dan RJ. Ternyata diketahui salah satunya adalah Raffi Ahmad.

"Ya benar (Raffi)," ujar Humas BNN Kombes Sumirat saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin

Sumirat hanya membenarkan kemudian dia buru-buru masuk ke mobil dan meninggalkan Gedung BNN. "Iya, iya benar," singkatnya.

Sebelumnya BNN melansir dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sehingga total ada tujuh yang positif saat BNN menggerebek rumah Raffi, Minggu (26/1) lalu.

"2 Orang berinisial R dan RJ, salah satunya pekerja seni," kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat saat konferensi pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (28/1).

Juru Bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan narkotik jenis baru yang ditemukan di rumah Raffi diracik dari bahan-bahan kimia. Zat narkotik jenis baru itu berbeda dengan narkotik pada umumnya yang menggunakan tetumbuhan memabukkan sebagai bahan dasar.

"Kalau yang ini (zat jenis baru) terbuat dari bahan-bahan kimia yang ada di sekitar kita," kata Sumirat di BNN, Senin 29 Januari 2013 malam.

Badan Narkotik menyebut zat yang digunakan Raffi adalah narkotik jenis baru karena jenisnya belum tercantum dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Padahal dalam lampiran Undang-undang tersebut tercantum ratusan jenis narkoba.

0 komentar:

Posting Komentar

wibiya widget